Peran dan Fungsi Perawat
Peran Perawat
Merupakan
tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai
kedudukan dalam sistem, dimana dapat dipengartuhi oleh keadaan sosial
baik dari profesi maupun diluar profesi keperawatan yang bersifat
konstan. Peran perawat menurut konsirsium ilmu kesehatan tahun 1989 terdiri dari :
a. Peran Perawat sebagai pemberi asuhan keperawatan
Peran
ini dapat dilakukan perawat dengan memperhatikan keadaan kebutuhann
dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan
dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat ditentukan
diagnosis keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan tindakan
yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian
dapat dievaluasi tingkat perkembangannya.
Peran
ini dilakukan oleh perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam
menginterprestasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau
informasi lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan
keperawatan yang diberikan kepada pasien, juga dapat berperan
mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien yang meliputi hak atas
pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak
atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak untuk
menerima ganti rugi akibat kelalaian.
c. Peran Perawat sebagai Edukator
Peran
ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat
pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan,
sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan
pendidikan kesehatan.
d. Peran Perawat sebagai koordinator
Peran
ini dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi
pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan
kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.
e. Peran Perawat sebagai kolaborator
Peran
ini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri
dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain dengan berupaya
mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi
atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
f. Peran Perawat sebagai Konsultan
Peran
ini sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan
keperawatan yang tepat untuk diberikan. Pertan ini dilakukan atas
permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan
keperawatan yang diberikan.
g. Peran Perawat sebagai Pembaharuan
Peran
ini dilakukan dengan mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang
sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan
keperawatan.
Selain
peran perawat berdasarkan konsirsium ilmu kesehatan, terdapat pembagian
peran perawat menurut hasil lokakarya keperawatan tahun 1983, yang
membagi empat peran perawat:
a. Peran Perawat sebagai Pelaksana Pelayanan Keperawatan
Peran
ini dikenal dengan peran perawat dalam memberikan asuhan keperawatan
secara langsung atau tidak langsung kepada klien sebagai individu,
keluarga, dan masyarakat, dengan metoda pendekatan pemecahan masalah
yang disebut proses keperawatan.
b. Peran Perawat sebagai Pendidik dalam Keperawatan
Sebagai
pendidik, perawat berperan dalam mendidik individu, keluarga, kelompok,
dan masyarakat serta tenaga kesehatan yang berada di bawah tanggung
jawabnya. Peran ini berupa penyuluhan kepada klien, maupun bentuk
desiminasi ilmu kepada peserta didik keperawatan.
c. Peran Perawat sebagai Pengelola pelayanan Keperawatan
Dalam
hal ini perawat mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mengelola
pelayanan maupun pendidikan keperawatan sesuai dengan manajemen
keperawatan dalam kerangka paradigma keperawatan. Sebagai pengelola,
perawat melakukan pemantauan dan menjamin kualitas asuhan atau
pelayanan keperawatan serta mengorganisasikan dan mengendalikan sistem
pelayanan keperawatan. Secara umum, pengetahuan perawat tentang fungsi,
posisi, lingkup kewenangan, dan tanggung jawab sebagai pelaksana belum
maksimal.
d. Peran Perawat sebagai Peneliti dan Pengembang pelayanan Keperawatan
Sebagai
peneliti dan pengembangan di bidang keperawatan, perawat diharapkan
mampu mengidentifikasi masalah penelitian, menerapkan prinsip dan
metode penelitian, serta memanfaatkan hasil penelitian untuk
meningkatkan mutu asuhan atau pelayanan dan pendidikan keperawatan.
Penelitian di dalam bidang keperawatan berperan dalam mengurangi
kesenjangan penguasaan teknologi di bidang kesehatan, karena temuan
penelitian lebih memungkinkan terjadinya transformasi ilmu pengetahuan
dan teknologi, selain itu penting dalam memperkokoh upaya menetapkan
dan memajukan profesi keperawatan.
Fungsi Perawat
Fungsi Perawat Meliputi :
a. Fungsi Independen
Dalam
fungsi ini, tindakan perawat tidak memerlukan perintah dokter. Tindakan
perawat bersifat mandiri, berdasarkan pada ilmu keperawatan. Oleh
karena itu, perawat bertanggung jawab terhadap akibat yang timbul dari
tindakan yang diambil. Contoh tindakan perawat dalam menjalankan fungsi
independen adalah:
1) Pengkajian seluruh sejarah kesehatan pasien/keluarganya dan menguji secara fisik untuk menentukan status kesehatan.
2) Mengidentifikasi tindakan keperawatan yang mungkin dilakukan untuk memelihara atau memperbaiki kesehatan.
3) Membantu pasien dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
4) Mendorong untuk berperilaku secara wajar.
b. Fungsi Dependen
Perawat
membantu dokter memberikan pelayanan pengobatan dan tindakan khusus
yang menjadi wewenang dokter dan seharusnya dilakukan dokter, seperti
pemasangan infus, pemberian obat, dan melakukan suntikan. Oleh karena
itu, setiap kegagalan tindakan medis menjadi tanggung jawab dokter.
Setiap tindakan perawat yang berdasarkan perintah dokter, dengan
menghormati hak pasien tidak termasuk dalam tanggung jawab perawat.
c. Fungsi Interdependen
Tindakan
perawat berdasar pada kerja sama dengan tim perawatan atau tim
kesehatan. Fungsi ini tampak ketika perawat bersama tenaga kesehatan
lainnya berkolaborasi mengupayakan kesembuhan pasien. Mereka biasanya
tergabung dalam sebuah tim yang dipimpin oleh seorang dokter. Sebagai
sesama tenaga kesehatan, masing-masing tenaga kesehatan mempunyai
kewajiban untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien sesuai
dengan bidang ilmunya. Dalam kolaborasi ini, pasien menjadi fokus upaya
pelayanan kesehatan. Contohnya, untuk menangani ibu hamil yang
menderita diabetes, perawat bersama tenaga gizi berkolaborasi membuat
rencana untuk menentukan kebutuhan makanan yang diperlukan bagi ibu dan
perkembangan janin. Ahli gizi memberikan kontribusi dalam perencanaan
makanan dan perawat mengajarkan pasien memilih makan sehari-hari. Dalam
fungsi ini, perawat bertanggung jawab secara bersama-sama dengan tenaga
kesehatan lain terhadap kegagalan pelayanan kesehatan terutama untuk
bidang keperawatannya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar